Diolok-olok, Hakim Sarpin Somasi Masyarakat
Editor: tempo.co/tribunnews.com
Jumat, 13 Maret 2015 21:05 WIB
BangsaOnline - Merasa dihina masyarakat, hakim tunggal yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi melayangkan somasi terbuka. Somasi itu ditujukan kepada khalayak ramai yang mengeluarkan komentar negatif atas keputusan dirinya memenangkan Budi Gunawan.
Dikutip dari tempo.co Kuasa Hukum Sarpin, Hotma Sitompoel, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengumumkan somasi tersebut.
BACA JUGA:
Kriminalisasi KPK Berlanjut, Jokowi: Stop, Mega: Tak Ada Urusannya dengan PDIP
Ungkap DPR Sengaja Jebak Jokowi soal BG, Bamsoet Dianggap Tampar Muka Sendiri
Polri: Senjata Api 21 Penyidik KPK Adalah Pistol Bela Diri dan Suratnya Sah
Pasca Batal Dilantiknya BG, Mega-Paloh Retak, PDIP Kecewa, Nasdem Dukung Jokowi
"Tujuan kami adalah agar masyarakat menghormati putusan pengadilan," kata Hotma, Jumat, 13 Maret 2015.
Bila masyarakat tidak setuju dengan putusan Sarpin, Hotma mengimbau supaya keberatan itu disampaikan lewat jalur hukum. "Jangan cuma ngoceh di luar," ucap Hotma. "Bilang bego, bilang goblok."
Somasi itu terutama ditujukan kepada pejabat maupun mantan pejabat instansi pemerintahan, termasuk pakar hukum yang disebut Hotma telah menyudutkan kliennya. Padahal Sarpin hanya menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya oleh kepala negara.
Sarpin melalui kuasa hukumnya meminta masyarakat yang telah menghina dirinya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hotma mengklaim dirinya telah mengumpulkan bukti-bukti penghinaan yang ditujukan kepada hakim Sarpin. Bila dalam waktu tujuh hari permintaan maaf tak disampaikan, "Kami akan lapor ke polisi," kata Hotma.
Selain menyomasi masyarakat, Sarpin juga melaporkan Mantan Hakim Agung, Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.