R-APBD 2022 Defisit Rp 155 Miliar, Pemkab Bangkalan Akan Pinjam Rp 100 Miliar ke PT SMI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 02 September 2021 12:16 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tim Anggaran Kabupaten Bangkalan bersama Badan Anggaran DPRD telah merampungkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (1/9/2021) kemarin.
Hasi kesepakatan antara Timgar dan Banggar DPRD Bangkalan sesuai dokumen nota KUA PPAS tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Bangkalan tahun 2022 diproyeksikan tumbuh 2,57-3,42 persen, tingkat kemiskinan turun di angka 17,9 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,1 persen, dan Indek Pembangunan Manusia meningkat ke 64,42 persen.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Sesuai R-APBD TA 2022 tersebut, penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Bangkalan diproyeksikan sebesar Rp.2.255.755.979.381. Perinciannya, dari dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp.1.887.843.745.869 (83.69%), sumber dana dari pendapatan asli daerah Rp.271.912.233.512 (12,05%), dan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.96.000.000.000 (4,25%).
Sedangkan, rencana anggaran belanja diproyeksikan sebesar Rp. 2.410.355.601.760. Terdiri dari belanja operasional Rp.1.693.010.710.560, belanja modal Rp.254.774.171.500, belanja tidak terduga Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer Rp. 457.570.719.700.
Sehingga, ada defisit atau kekurangan belanja daerah sebesar Rp. 154.599.622.379. Defisit tersebut nantinya akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp.59.349.622.379 dan melakukan pinjaman atau utang sebesar Rp.100.000.000.000