Luar Biasa, Pemkab Kediri Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Persedikab
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 03 September 2021 13:04 WIB
Target Persedikab di musim 2021 ini cukup tinggi, yakni dapat keluar sebagai juara umum dan naik kasta Liga 2 musim depan.
"Jadi dengan sokongan dana tersebut harapannya memang dapat membantu Persedikab dalam memenuhi target itu," imbuh Dedi.
Diketahui, klub-klub peserta liga amatir atau klub-klub yang bermain di level ke 3 Kompetisi Liga Indonesia diperbolehkan menggunakan dana dari pemerintah daerah atau diperkenankan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini tertera pada perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012 yang terdapat larangan penggunaan APBD untuk pembiayaan sepak bola. (uji/ns)