Lapas Kelas IIA Kediri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Dubur, Begini Modusnya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 06 September 2021 12:19 WIB
"Pada pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan secara intensif kepada pekerja pertanian yang bekerja pada luar lapas. Jumlah warga binaan yang digeledah sebanyak 13 WBP," terang Galih.
Hasil penggeledahan, WBP bernama Sukarji dan Parwanto disinyalir membawa barang terlarang berupa narkoba. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan informasi, didapati keterlibatan satu orang WBP lagi atas nama Rino.
Saat pemeriksaan, Parwanto mengakui bahwa pihaknya menyimpan barang tersebut di kamar mandi di dalam area asimilasi luar lapas. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di kamar mandi dimaksud, namun tidak ditemukan apa-apa.
Setelah terus ditekan, akhirnya WBP mengakui bahwa barang terlarang itu disimpan di dalam duburnya. Kemudian dilakukan pengeluaran barang terlarang itu dari dalam dubur WBP tersebut. Benar saja, terdapat bungkusan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,86 gram, pil psikotropika warna putih sebanyak 9 butir, dan pil dobel L 1 butir
Kini kasus tersebut ditangani Satreskoba Polres Kediri. (uji/zar)