Pembunuh Kakak Beradik di Wedoro Sidoarjo Tertangkap, Motif Pelaku: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuh Kakak Beradik di Wedoro Sidoarjo Tertangkap, Motif Pelaku: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 07 September 2021 18:36 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis di mapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dikenakan Pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya adalah anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik itu terjadi di rumah korban di Wedoro, Waru, , Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu, ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti, dengan cepat Satreskrim Polresta bersama Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain helm, 1 unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, 1 laptop, 4 handphone, dompet, tas, dan pakaian milik korban. (cat/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video