Dinilai Bebani Masyarakat, BHS Minta Syarat Naik Transportasi Umum Saat PPKM Dikaji Ulang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Kamis, 09 September 2021 22:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono (BHS) kembali memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan saat pandemi Covid-19.
Kali ini, politikus Partai Gerindra itu meminta pemerintah mengkaji ulang aturan persyaratan menggunakan transportasi umum saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4.
BACA JUGA:
Pilkada Sidoarajo, BHS Masuk Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Adam Rusydi Jadi Ketua Tim
Forum Transportasi Cerdas se-Asia Pasifik akan Digelar di Indonesia
Pj. Gubernur Adhy dan Dubes Ceko Bahas Rencana Pengembangan Transportasi Publik Berbasis Digital
Jasa Kirim Barang Pindahan Terjangkau Area Surabaya dan Sekitarnya
Sebab, saat PPKM level 4 hingga level 2 diberlakukan, jumlah kasus baru Covid-19 semakin menurun. Hal ini menunjukkan beban masyarakat mulai berkurang dan imunitas masyarakat bertambah.
"Nah dari sini, mungkin pemerintah perlu mengkaji ulang persyaratan masyarakat yang menggunakan transportasi umum terutama jarak jauh. Baik pesawat, kapal, maupun kereta api. Sebab kegiatan naik transportasi publik ini hanya kegiatan sesaat sehingga mestinya tidak perlu persyaratan yang begitu berat," ungkap BHS di Sidoarjo, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, syarat naik transportasi publik semestinya tidak menggunakan persyaratan yang dobel, yakni bukti sudah vaksinasi, tes PCR maupun tes antigen. "Kalau memang sudah vaksin ya sudah, tidak perlu lagi hasil tes PCR," beber BHS menguraikan usulannya terkait kebijakan tersebut.
Hal itu bisa berlaku sebaliknya, jika masyarakat yang mau naik transportasi umum itu belum divaksin, mereka bisa disyaratkan menunjukkan hasil tes antigen, bukan hasil tes PCR. "Jadi nggak usah PCR. Ngapain mahal-mahal," tandas mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
Ia juga menanyakan efektivitas persyaratan hasil tes PCR maupun antigen. Sebab, bisa jadi, saat seseorang menunggu hasil tes PCR maupun tes antigen, dalam satu jam ataupun sehari, ia terpapar Covid-19.
"Kalau memang bukan untuk kepentingan pencegahan terhadap covid, lebih baik dihilangkan saja. Karena ini akan menjadi biaya tambahan bagi masyarakat yang saat ini sedang susah-susahnya," tandas alumni ITS Surabaya ini.
BHS pun membandingkan kebijakan naik transportasi umum di sejumlah negara lain, di mana tidak ada persyaratan harus tes PCR maupun tes antigen saat menggunakan transportasi darat, laut, dan udara, untuk perjalanan domestik. "Mereka hanya di-thermol (tes suhu badan) saja," ungkap BHS.