Sinergi dengan Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan Edukasi Warga Manfaat DBHCHT
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 10 September 2021 19:31 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura terus bekerja sama dalam pelaksanaan edukasi manfaat cukai dengan pola sinergi. Salah satunya melalui program penegakan hukum yang menjadi salah satu alokasi pemanfaatan DBHCHT setempat.
Program penegakan hukum kali digelar di Balai Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Jumat (10/9) dengan dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, pemerintah desa, dan badan permusyawaratan desa.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
Pada kesempatan itu, Tesar Pratama dari Kantor Bea Cukai Madura menekankan tentang bahaya rokok ilegal tak bercukai bagi masyarakat. "Sebab, tidak bisa terukur kadar kandungan tembakaunya," ujar Tesar Pratama, Jumat (10/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...