Sempat Viral, 2 Sopir Truk Sapi di Tuban yang Blokir Jalan, Akhirnya Ngaku Salah dan Minta Maaf
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 16 September 2021 16:59 WIB
Namun, karena tak terima ditilang, para sopir truk itu kemudian memarkir kendaraannya di tengah jalan. Sehingga, menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat beberapa menit. "Kalau macet berjam-jam itu gak, dan memang arus lalu agar tersendat. Tapi itu tidak lama," tegasnya.
AKP Arum menegaskan, mereka ditilang bukan karena memuat sapi, tapi karena mengangkut orang dengan jumlah yang banyak. Padahal, truk barang tidak diperbolehkan digunakan mengangkut orang. Selain itu, salah satu penumpang di bagian depan ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Penilangan yang dilakukan petugas sesuai Pasal 303 UU lalu lintas tentang kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang. Dan Pasal 289 UU Lalu Lintas, karena penumpang di depan tak menggunakan sabuk pengaman," ungkapnya.
Guna meminimalisir kejadian serupa kembali terulang, Satlantas Polres Tuban akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para sopir bak terbuka supaya tidak digunakan mengangkut penumpang. Termasuk, truk pengangkut pakan ternak yang mengangkut muatan berlebihan atau over kapasitas yang dapat membahayakan kendaraan lain.
"Sosialisasi dan edukasi akan kita gerakan utamanya untuk sopir truk. Termasuk menjelaskan tata cara muatan jangan sampai melebihi muatan atau over dimensi," tutupnya. (gun/ian)