Apresiasi Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Pendanaan Pesantren, H Syafiuddin Gelar Tasyakuran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 16 September 2021 17:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB menggelar tasyakuran atas terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Bagi Syafiudin, Perpres No 82 Tahun 2021 ini menjadi kado terindah bagi para ulama dan santri menjelang hari santri mendatang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden karena telah menyetujui permintaan PKB terkait dana abadi pesantren," ujar Syafiuddin saat tasyakuran di Aula Graha Kebangkitan Bangsa, Kamis (16/9/2021).
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Melalui dana abadi pesantren, pemerintah diwajibkan menyediakan anggaran pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.
Sementara itu dalam pelaksanaannya, Syafiuddin meminta pemerintah melakukan penyederhanaan administrasi, untuk memudahkan pesantren mengakses dana tersebut. Khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dalam lingkup dakwah dan pemberdayaan.
"Kami juga akan terus mengawal implementasi anggaran dana abadi pesantren, hingga terealisasi. Karena ditakutkan nanti ada pondok pesantren fiktif," ungkapnya.