Fraksi DPRD Gresik Minta Penyertaan Modal Perumda Rp 113 M Dibuktikan Fakta Fisik
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 September 2021 22:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap Raperda Prakarsa Eksekutif berupa Raperda Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.
Hal ini terlihat saat DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi terhadap raperda prakarsa eksekutif di ruang paripurna, Sabtu (18/9/2021).
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah, didampingi Ketua Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Mujid Riduan dari gedung DPRD. Sedangkan anggota hadir secara online. Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama para kepala OPD, juga hadir secara virtual.
Dalam PU, tujuh fraksi yaitu Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, FAP, dan Demokrat melalui juru bicara (jubir) masing-masing, memberikan banyak catatan dan syarat, menyikapi Raperda tentang Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta Gresik.
Jubir Fraksi PKB, Syaikhu Busiri menyatakan terdapat beberapa hal yang bersifat vital pada raperda tersebut, sehingga perlu dibahas secara cermat dan hati-hati. "Karena menyangkut soal anggaran penyertaan modal dan perbaikan manajemen, terlebih saat ini layanan Perumda Giri Tirta tengah menjadi sorotan di masyarakat," kata Syaikhu mengawali PU-nya.
Fraksi PKB menyarankan kepada pemerintah daerah agar melibatkan tim teknis yang ahli untuk membenahi masalah distribusi air di Perumda Giri Tirta, sehingga menghasilkan rencana bisnis yang matang, detail, dan penuh kehati-hatian sebagai dasar penyertaan modal.
Pasalnya, pemerintah daerah sudah berulang kali berusaha menyelamatkan Perumda Giri Tirta melalui penyertaan modal. Antara lain, penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2019.
"Terkait penggunaan modal tersebut, Perumda Giri Tirta ternyata telah melakukan banyak perubahan rencana bisnis (renbis) di tengah jalan. Dengan kata lain, Perumda Giri Tirta tidak konsisten dan tidak konsekuen dalam mengeksekusi rencana bisnisnya. Justru rencana bisnis diubah dengan semaunya di tengah jalan," ungkapnya.
Di sisi lain, perubahan rencana tersebut ternyata tidak berimplikasi pada perbaikan kualitas pelayanan distribusi air, dan juga tidak berimplikasi pada perbaikan kondisi keuangan. Justru Perumda Giri Tirta semakin hari semakin banyak mendapatkan komplain dari masyarakat, dan posisi keuangannya juga semakin lama semakin merugi.
"Oleh karena itu, FPKB menekankan komitmen Perumda Giri Tirta untuk profesional, dan konsekuen atas rencana bisnis yang hendak dieksekusi," pintanya.
Selain penyertaan modal, pemerintah daerah juga telah banyak membantu performa pelayanan Perumda Giri Tirta kepada konsumen dengan membangun proyek perpipaan senilai Rp 10 miliar yang tertuang dalam APBD 2021 melalui DPUTR.
"Apakah anggaran tersebut efektif? Mengingat kualitas distribusi air di wilayah perkotaan juga secara siginifikan tidak kunjung membaik," tanya Syaikhu.