Pemkab Gresik Didesak Tutup Perumahan Dakota City
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 21 September 2021 15:27 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (21/9).
Dalam aksinya, mereka menuntut Bupati Gresik menutup Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme. Pasalnya, perumahan tersebut hingga saat ini sama sekali belum memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
BACA JUGA:
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
"Hasil analisa kami, berdasarkan klarifikasi ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perumahan Dakota City belum memiliki izin apapun. Untuk itu, kami meminta Bupati segera menutup perumahan tersebut," ujar Ketua Forkot Gresik, Haris F. Faqih di lokasi.