Petugas Gabungan di Jombang Rutin Gelar Operasi Yustisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 22 September 2021 15:10 WIB
"Di masa PPKM level 1 ini memang ada kelonggaran agar roda perekonomian bisa berjalan, tetapi harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah," papar Kasatresnarkoba Polres Jombang itu.
Patroli yang skala besar dilakukan kemarin malam itu melibatkan personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Sasarannya ialah tempat kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Diketahui, Kabupaten Jombang sudah mengalami penurunan status PPKM dari level 2 ke level 1. Namun bukan berarti masyarakat bebas mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Adapun prokes yang harus dijalankan minimal 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas agar laju penyebaran virus corona bisa ditekan hingga hilang. (aan/mar)