Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Pasuruan Diringkus Polsek Krembung
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 24 September 2021 19:49 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Krembung meringkus Putut Santoso Wibowo (51) warga dari Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono, mengatakan bahwa Putut berhasil diamankan pada hari Rabu (25/8). Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa di rumah seorang berinisial L di kawasan Trompo Asri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
BACA JUGA:
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
"Setelah mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka ini. Tapi satu orang berinisial L berhasil kabur saat kami lakukan penggerebekan," ujarnya, Jumat (24/9).
Simak berita selengkapnya ...