Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Pamekasan Beri Edukasi Pelaku Industri dan Pedagang Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Pamekasan Beri Edukasi Pelaku Industri dan Pedagang Pasar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 28 September 2021 21:41 WIB

Disperindag Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura saat melakukan sosialisasi perundang-undangan cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar.

Dalam kegiatan itu, juga memberikan edukasi dan pemahaman terkait perbedaan pita cukai. "Tentunya manfaat cukai akan dirasakan sendiri oleh masyarakat," jelasnya.

Ghufron, salah satu peserta sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pamekasan dan Kantor yang telah memberikan pemahaman terkait dan pentingnya cukai bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, apabila Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah selesai dibangun nantinya akan mengurangi angka pengangguran.

"Selain menyerap tenaga kerja tentunya hasilnya akan kembali kepada masyarakat berupa DBHCHT untuk kesejahteraan," kata Ghufron yang juga Pedagang Pasar Kolpajung, Pamekasan ini. (pmk1/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video