Gelar Rakerda, Baznas Jatim Prioritaskan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 28 September 2021 23:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat kerja daerah (rakerda) bertempat di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Selasa (28/9) sore.
Ketua Baznas Jatim KH Muhammad Roziqi, M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa rakerda tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan Baznas Pusat, bahwa Pimpinan Baznas Jatim yang baru dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Jatim, supaya segera mengadakan rapat kerja.
BACA JUGA:
Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor
Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Baznas Jatim Gelar Seleksi Calon Penerima Beasiswa Program SKSS
"Rakerda Baznas Jatim ini digelar dalam rangka mengoordinasikan berbagai program dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, serta dana sosial keagamaan lain, terutama dalam menghadapi tahun 2022 mendatang," jelas Kiai Roziqi, sapaan KH Muhammad Roziqi.
Ia mengatakan, rakerda tersebut dihadiri semua baznas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, kecuali Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar. Karena kedua daerah tersebut masih dalam proses pembentukan pimpinan baznas, setelah enam tahun mati suri/vakum.
Kiai Roziqi memaparkan, bahwa salah satu program pengelolaan zakat dan infaq yang menjadi prioritas Baznas Jatim adalah santunan atau bantuan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Setidaknya sudah ada 150 anak yatim di Jawa Timur yang sudah dikaver oleh Baznas Jatim.
"Kita beri beasiswa sesuai kemampuan Baznas, 150 anak sampai tamat sekolah, yang SD sampai tamat, yang SMP sampa tamat, MI sampai tamat, tsanawiyah sampai tamat, dan aliyah sampai tamat," ungkapnya.
Kata Kiai Roziqi, 150 anak ini adalah yang mengajukan ke Baznas Jatim. Mereka mengajukan bantuan ke baznas, lalu oleh baznas diproses untuk diberi bantuan. Mereka mendapat bantuan biaya pendidikan Rp. 150 ribu per bulan.