Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
Editor: Tim
Wartawan: Supardi
Rabu, 29 September 2021 11:08 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui bagian hukum menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, mengatakan sosialisasi penting karena masih banyak rokok ilegal (rokok tanpa cukai) yang merugikan negara dan masyarakat.
Maka dari itu, ia mengajak pengurus RT dan RW di Kota Pasuruan untuk memerangi rokok ilegal. Hal itu disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, saat membuka sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus RW dan RT se-Kota Pasuruan, Selasa (28/9).
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
"Maka itu ditugaskan kepada pemerintah daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi rokok ilegal, ini intinya diajak," ujarnya.
Ia memaparkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat bersama-sama membantu pemerintah memberikan informasi jika ada pabrik-pabrik rokok ilegal. Gus Ipul berharap, masyarakat dapat membantu untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-tentuan yang berkaitan dengan cukai rokok.