Cepat Tanggap Terbitkan Perda Pembangunan Industri, Kota Kediri Raih Penghargaan Gubernur Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cepat Tanggap Terbitkan Perda Pembangunan Industri, Kota Kediri Raih Penghargaan Gubernur Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 29 September 2021 17:23 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Ia menambahkan, dokumen perencanaan tersebut telah dituangkan dalam Perda Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Kediri Tahun 2019-2039 yang telah disahkan pada akhir 2019 lalu.

"Dalam dokumen itu, dijelaskan secara mendetail tentang tantangan, potensi dan garis kebijakan pengembangan sektor perindustrian. Tentunya dengan target kuantitatif yang terukur," imbuhnya.

Kepala Disperdagin Tanto Wijohari menegaskan bahwa terbitnya perda tersebut adalah hasil kerja bersama antara unit kerja yang terlibat, mulai dari Barenlitbang, Disperdagin, DPM-PTSP, DLHKP, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum.

"Kami berharap apresiasi Gubernur ini menjadi penambah motivasi kami sebagai pembina usaha industri di Kota Kediri," urainya. Sinergi dan kolaborasi akan terus diperkuat untuk memberikan pendampingan dibidang perizinan, ketenagakerjaan, lingkungan serta mendorong digitalisasi Industri Kecil dan Menengah (IKM). (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video