Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Oktober 2021 15:42 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Purwanto (28), Warga Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan pil dobel L.
Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, mengatakan penangkapan terhadap Hari Purwanto bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Kawasan Puspa Agro Desa Jemundo kerap terjadi peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, 2 Maling dari Sampang Ditangkap di Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Kawanan Pemuda Bersajam Gegerkan Warga Bohar Sidoarjo
"Langsung kami tindak lanjuti laporan itu," katanya, Senin (4/10/2021).
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka yang saat itu gelagatnya mencurigakan. "Langsung kami periksa dan ternyata benar, tersangka ini kedapatan membawa 1 tik atau 10 butir pil dobel L," terangnya
Simak berita selengkapnya ...