Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Ngaresrejo Sidoarjo Dibekuk Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Oktober 2021 15:42 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka. Foto kanan, tersangka digelandang ke Mapolsek Taman.

Tidak sampai di situ, petugas kemudian menggelandang tersangka ke rumahnya yang ada di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono. Di sana, petugas menemukan satu ember plastik yang di dalamnya terdapat 28 botol plastik. "Per botol ada 1.000 butir. Jadi total ada 28 ribu," terangnya.

Sebelumnya, lanjut Heri, tersangka ini sudah menjual 6 botol pil dobel L yang masing-masing berisikan 1.000 butir. Dari 6 ribu butir tersebut, tersangka menjual seharga Rp 1,2 juta. "Ribuan butir pil dobel L, handphone, dan uang tunai kami amankan untuk dijadikan barang bukti," ungkapnya.

Heri juga mengaku masih melakukan pengembangan atas kasus ini, terutama mencari siapa yang memasok barang haram tersebut. "Tersangka dijerat pasal 197 Sub 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video