Berboncengan Masuk Tol Sidoarjo, Pasutri Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus PO Juragan 99
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 10 Oktober 2021 23:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasutri pengendara sepeda motor nopol L 5999 RU tertabrak bus PO Juragan 99 dengan Nopol N 7048 UF di Jalan Tol KM 741,800 jurusan Surabaya-Mojokerto. Insiden Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korbannya dua orang, yakni pengemudi dan yang dibonceng. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian, tapi identitas kedua korban masih belum diketahui.
BACA JUGA:
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas
"Tabrak depan," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiono, Minggu (10/10).
Awalnya, pengendara motor yang berboncengan itu berjalan ke jalan tol melalui pintu masuk Karangpilang arah Mojokerto. Sesampainya di gerbang Tol Waru Gunung, pengendara tersebut hendak diberhentikan petugas keamanan Tol Jasa Marga, namun malah berbalik arah dan berjalan melawan arus kembali ke arah timur (Surabaya).
Simak berita selengkapnya ...