Berboncengan Masuk Tol Sidoarjo, Pasutri Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus PO Juragan 99
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 10 Oktober 2021 23:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasutri pengendara sepeda motor nopol L 5999 RU tertabrak bus PO Juragan 99 dengan Nopol N 7048 UF di Jalan Tol KM 741,800 jurusan Surabaya-Mojokerto. Insiden Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korbannya dua orang, yakni pengemudi dan yang dibonceng. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian, tapi identitas kedua korban masih belum diketahui.
BACA JUGA:
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
"Tabrak depan," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiono, Minggu (10/10).
Awalnya, pengendara motor yang berboncengan itu berjalan ke jalan tol melalui pintu masuk Karangpilang arah Mojokerto. Sesampainya di gerbang Tol Waru Gunung, pengendara tersebut hendak diberhentikan petugas keamanan Tol Jasa Marga, namun malah berbalik arah dan berjalan melawan arus kembali ke arah timur (Surabaya).