Sering Meresahkan, DPRD Bojonegoro Siapkan Perda Hiburan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sering Meresahkan, DPRD Bojonegoro Siapkan Perda Hiburan

Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 19 Maret 2015 18:51 WIB

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tengah menyiapkan regulasi atau payung hukum bagi tempat karaoke yang semakin membludak. Tempat hiburan memang semakin menjamur seiring menggeliatnya perekonomian masyarakat Bojonegoro akhir-akhir ini.

Sehingga, tempat hiburan atau tempat karaoke itu kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Disisi lain polisi dan Pemerintah tidak bisa menertibkan tempat karaoke karena terbentur peraturan daerah.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD setempat, Doni Bayu Setyawan, untuk mengatur tempat hiburan itu, legislatif tengah mempersiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pariwisata yang dulu sempat digagas dengan nama Perda Hiburan.

"Semoga saja bisa menjadi Perda tahun ini," ujarnya, Kamis (19/3/2015).

Dia menyebutkan, saat ini banyak pengusaha yang berasal dari luar Bojonegoro akan mendirikan tempat hiburan. Namun, karena di Kota Ledre masih belum ada Perda hiburan, mereka khawatir terjadi sesuatu dan merugikan usahanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video