Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Kembali Panggil Pejabat Pemkab Probolinggo
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Senin, 11 Oktober 2021 13:31 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pemanggilan itu dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (11/10) sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, para pejabat yang dipanggil itu yakni Kepala Badan Kepegawaian, Hudan Syarifuddin; Sekretaris Daerah, Soeparwiyono; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan, Sugeng Wiyanto; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Doddy Nur Baskoro.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Mereka diperiksa terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya Hasan Aminudin (mantan DPR RI dari NasDem).
Menurut pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, hingga pukul 12.30 WIB pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak tim penyidik KPK. Sementara itu, di depan halaman Mapolres Probolinggo Kota terlihat sejumlah mobil milik tim penyidik KPK. (ugi/mar)