Masuk Mapolresta Sidoarjo Wajib Gunakan PeduliLindungi
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 12 Oktober 2021 21:49 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo mulai hari ini mewajibkan pengunjung atau tamu markas kepolisian yang terletak di Jalan Raya Cemeng Kalang No 12, itu menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Keharusan menggunakan aplikasi tersebut juga berlaku bagi seluruh anggota yang hendak memasuki Markas Polresta Sidoarjo itu.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, AKP IGP Atmagiri, menjelaskan bahwa peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi lingkup Polresta Sidoarjo, sebagaimana ditentukan dari mulai tingkat Mabes Polri sampai ke bawah. Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu oleh anggota di pos penjagaan mako.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
"Pada penerapan aplikasi PeduliLindungi akan terdata pula berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status seseorang. Berupa data status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam,” ujarnya, Selasa (12/10).