Masih Tunggu Hasil Evaluasi Gubernur, APBD Perubahan di Situbondo Belum Bisa Diterapkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 18 Oktober 2021 21:10 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kabupaten Situbondo yang sudah disahkan beberapa waktu lalu oleh DPRD Situbondo masih belum bisa diterapkan. Pasalnya, draf P-APBD tersebut hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jatim.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo Edy Wahyudi saat ditemui di kantornya, Senin (18/10) sore.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
"Sampai saat ini, informasi yang saya terima draf APBD Perubahan masih ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Mas Edy, sapaan akrab Ketua DPRD Situbondo ini.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mempertanyakan belum turunnya evaluasi gubernur terkait dengan draf APBD Perubahan 2021. Padahal, APBD Perubahan sudah disahkan DPRD sejak tanggal 27 September lalu.
"Artinya, sudah berjalan sekitar tiga minggu atau hampir satu bulan, namun (hasil evaluasi) masih belum turun," ungkapnya.