Gandeng BKSDA Jatim, Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Puluhan Satwa Liar Dilindungi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 18 Oktober 2021 23:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berkerja sama dengan BKSDA Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa liar dilindungi yang dilakukan Mar (48), warga Perumahan Pesona Alam 1 Sidorejo, Krian, Sidoarjo.
Berbagai jenis burung asal Papua berhasil disita dari rumah Pelaku. Antara lain burung cendrawasih, nuri bayan, betet, dan kepala paruh besar.
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, tersangka sudah 3 tahun melakukan penjualan satwa liar berbagai jenis burung yang dilindungi di seputaran Pulau Jawa.
“Berbagai jenis burung liar yang dilindungi sengaja didatangkan oleh tersangka dari daerah Papua,” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (18/10/2021).
Modus yang dilakukan oleh tersangka, lanjut kapolresta, yakni mendatangkan berbagai jenis burung langka dari Papua melalui kapal laut yang kemudian diambil oleh tersangka saat kapal bersandar di Pelabuhan Pacitan.