Dorong Semangat Pelaku Usaha, Wali Kota Kediri Jamin Urus Izin di Wilayahnya Sangat Mudah
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Oktober 2021 17:31 WIB
“Melalui MPS, tim langsung bergerak cepat 'jemput bola', langsung ke tempat untuk merespons keinginan dari para pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya. Kegiatan ini dapat dilakukan secara kolektif sesuai pengajuan para pelaku UMKM,” kata Edi.
Konsep serupa juga tersedia, yakni layanan Bekal Perizinan Bagi Disabilitas Agar Makin Jaya (Berdaya). Pelaku usaha penyandang disabilitas dimudahkan pengurusan perijinan dengan DPMPTSP datang langsung ke lokasi sasaran.
Edi menyebut, kelebihan dari MPS dan Berdaya ini pelaku usaha dapat memperoleh berkas perizinan langsung sampai di lokasi usaha. Inovasi layanan ini merupakan integrated sistem untuk user dan instansi dengan persyaratan diambil dan izin diantar (Istri Pintar).
Dari inovasi layanan yang tersedia, tidak heran jika Kota Kediri berhasil mendapatkan nilai 85,619 kategori sangat baik, masuk peringkat 16 kota se-Indonesia dan peringkat pertama kota terbaik se-Provinsi Jawa Timur dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelayanan Berusaha oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di tahun 2021. (uji/mar)