Ketambahan Puluhan Napi Pindahan dari Mojokerto, Lapas Tuban Overkapasitas 56 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 24 Oktober 2021 23:22 WIB
Siswarno merincikan, dari 20 napi pindahan itu, 19 napi kasus narkotika dan seorang napi kasus kriminal umum. Sedangkan dari sisi lama tahanan, 15 orang dengan masa pidana di atas 5 tahun, dan 5 napi dengan masa pidana di bawah 4 tahun.
"Seluruh narapidana pindahan ini akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling," imbuhnya.
Pria dua anak itu menuturkan, seiring bertambahnya penghuni Lapas Tuban pihaknya semakin meningkatkan pengamanan. Untuk itu, dirinya tetap optimis meski terjadi overkapasitas, pembinaan dapat dilakukan secara maksimal.
“Dengan tambahan sebanyak itu, kami akan tekankan di pengamanan ekstra dan pembinaan agar ditingkatkan,” tutup pria asli Mrutuk, Tuban ini. (gun/ian)