Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 27 Oktober 2021 12:15 WIB
Ia menuturkan, adanya penyebaran rokok ilegal ini karena diduga penjual ingin mencari untung lebih dengan penjualan rokok yang lebih murah. Selain operasi rokok ilegal, tim gabungan juga melakukan sidak ke beberapa outlet vapor di Kota Kediri.
“Sejak diberlakukan pita cukai pada vapor di tahun 2018, saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran. Saat turun ke lapangan pun kami sekaligus memberi pemahaman ke pemilik toko mengenai barang kena cukai,” ucap Zachrie.
Sementara itu, salah satu pemilik toko vapor di area Kecamatan Mojoroto, Hendra, mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi pita cukai dan juga diundang dalam kegiatan sosialisasi barang kena cukai. Hendra mengatakan, adanya permintaan vapor tanpa pita cukai karena selisih harga yang mencapai 3x lipat dari vapor dengan pita cukai.
“Memang sudah dijelaskan, kalau semua produk vapor harus memiliki pita cukai, kecuali yang non-nikotin dan saya jualnya yang berpita cukai semua. Sebenarnya ada permintaan vapor non-nikotin dan tanpa pita cukai, tapi saya tidak mau ambil risiko,” ujar Hendra. (uji/mar)