Berak dan Buang Sampah di Kali Banaran Kota Kediri, Foto Dipajang di Balai Kelurahan
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 23 Maret 2015 00:13 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Pemerintah kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Jawa Timur menerapkan sanksi moral bagi warganya yang kedapatan berak dan buang sampah di sungai. Sanksi moral berupa memotret warga yang berak dan buang sampah di sungai, kemudian hasil jepretan dipajang di kantor kelurahan.
Menurut lurah Banaran, Subekti, pihaknya membuat papan peringatan yang isinya “Jangan kaget foto anda akan terpampang di balai kelurahan jika anda berak dan buang sampah di kali”. Langkah itu dilakukan, karena selama ini warga kerap buang hajat dan sampah di kali utamanya saat subuh dan malam hari.
BACA JUGA:
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
“Sanksi ini juga sudah menjadi kesepakatan, dan muncul dari usulan RT,” jelasnya.