Terjawab Sudah, Polresta Sidoarjo Akhirnya SP3 Kasus Agitha Cahyani
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 04 November 2021 21:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo membenarkan soal adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus kematian Agitha Cahyani (14).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi oleh jurnalis, terkait adanya info SP3 atas kasus kematian Agitha Cahyani yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Iya Pak, Betul. Terima kasih," jawab singkat Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro lewat WhatsApp pribadinya, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, ia menegaskan jika hasil autopsi terhadap Agitha Cahyani tidak ada unsur kekerasan terhadap tubuh korban.
"Hasil autopsi terhadap tubuh korban tidak ada unsur kekerasan dan secepatnya akan kami beri kepastian hukum. Intinya hasil autopsi tidak ada kekerasan pada tubuh Agitha Cahyani," tegas Kusumo.
Hal senada juga diungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja saat dihubungi jurnalis via sambungan WhatsApp pribadinya terkait terbitnya SP3 kasus tersebut.
"Iya, seperti apa yang disampaikan Kapolresta," jawab AKP Oscar singkat.
Perlu diketahui, kasus tersebut bermula ketika adanya pembongkaran makam almarhum Agitha Cahyani Putri di Kompleks Pemakaman Praloyo. Pembongkaran makam dilakukan berdasarkan permintaan dari sang ibu kandungnya, Ny. Erlita Dewi, yang merasa janggal dengan kematian putrinya tersebut.
Simak berita selengkapnya ...