Butuh Biaya Kelahiran Istri, Pria di Kota Madiun Nekat Jadi Pengedar Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Butuh Biaya Kelahiran Istri, Pria di Kota Madiun Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 08 November 2021 22:57 WIB

Kapolres Madiun kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memaparkan kejadian perkara kepada awak media.

Menurutnya, keberhasilan Satresnarkoba itu tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan transaksi yang mencurigakan.

Dari pengakuan Kentrung tersebut diperoleh keterangan bahwa pekerjaan mengedarkan narkoba itu baru dilakukannya selama 6 bulan terakhir. Pasalnya, tersangka saat ini tidak mempunyai pekerjaan yang pasti.

"Saya menjalankan ini baru 6 bulan karena butuh biaya kelahiran istri saya," ungkap Kentrung saat ditanya langsung oleh Kapolres Madiun Kota usai konferensi pers.

Atas perbuatannya, Kentrung akan dikenakan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1). (dro/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video