Dimintai Fotokopi KTP Diduga untuk Syarat Izin Wihara, Warga Sumberpandan Luruk Balai Desa Bulusari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 11 November 2021 20:10 WIB
Beruntung, warga tidak sampai anarkis. Jajaran Muspika Gempol yang menemui warga berjanji akan segera mengambil sikap. Intinya, kegiatan ibadah di wihara dihentikan selama persyaratan administrasi dan perizinan belum lengkap.
"Untuk penutupan wihara adalah wewenang dari pihak penegak perda, warga pada intinya tidak setuju dengan adanya bangunan wihara," jelas Taufiqul Ghony, Camat Gempol.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan lantaran perwakilan dari pihak wihara tidak datang/ Warga pun keberatan jika hasil pertemuan tersebut hanya menjadi cacatan saja. Mereka meminta agar hasil pertemuan disampaikan kepada pengurus wihara. (bib/par/rev)