Dorong Kades Berinovasi, Kejari Jember Siap Dampingi Penyusunan APBDes 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 11 November 2021 20:33 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Jember mendorong kepala desa untuk melakukan inovasi dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Soemarno, di hadapan sejumlah kades dan bendahara desa se-Kecamatan Balung, pada Kamis 11 November 2021.
"Harus ada inovasi untuk melayani masyarakat. Jangan pembangunan yang dilaksanakan itu-itu saja," kata Soemarno.
BACA JUGA:
Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Bupati Tuban Tekankan Kades Baru Cepat Adaptasi dalam Menyusun APBDes
Diduga Korupsi APBDes Rp270 Juta, Kades Roomo Resmi jadi Tahanan Kejari Gresik
Gelapkan Tanah Kas Desa, Mantan Kades Kwadungan Ngawi Harus Berurusan dengan Hukum
Menurutnya, momentum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, menjadi kesempatan bagi kades untuk mewujudkan inovasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan kesiapan jajaran Kejari Jember untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan APBDes guna mewujudkan inovasi yang digagas para kades. Kejari akan melakukan monitoring dan evaluasi melalui Program Jaga Desa.
Simak berita selengkapnya ...