Manfaatkan Resolusi Partai Komunis China, Xi Jinping Bakal Jadi Presiden Tiga Periode
Editor: Tim
Senin, 15 November 2021 12:15 WIB
Rapat pleno ini juga akan membuka jalan untuk kongres ke-20 PKC yang bakal digelar pada musim gugur mendatang. Dalam kongres itu, Xi Jinping diperkirakan bakal diberikan kuasa untuk memerintah selama tiga periode.
Xi Jinping merupakan presiden ketiga China yang merilis resolusi Partai Komunis China. Sebelum Xi Jinping, hanya Mao Zedong dan Deng Xiaoping yang pernah menerbitkan resolusi Partai Komunis China pada tahun 1945 dan 1981. Kedua pemimpin China itu sama-sama menggunakan kesempatan tersebut untuk memperkuat cengkeraman kepemimpinan hingga akhirnya mereka meninggal dunia.
Dalam doktrin Mao yang dipublikasikan pada 1945, resolusi berfokus pada penyingkiran musuh politik dan upaya menciptakan prinsip nilai bahwa hanya dia yang memiliki 'garis pemimpin yang benar' untuk memimpin partai.
Sementara dokumen resolusi Deng berisikan kutukan terhadap gagasan Revolusi Kebudayaan Mao. Deng juga menggunakan dokumen itu untuk memperkuat kekuasaan atas China.
"Dalam kedua kasus, Mao dan Deng Xiaoping, kedua orang ini menggunakan rapat dan resolusi komite sentral untuk mempertegas kekalahan lawan politik dan memperkuat diri mereka," kata mantan diplomat Charles Parton dalam laporan yang ditulis untuk Council on Geostrategy seperti dikutip The Straits Times.
Peneliti China di lembaga think-tank Chatham House, Yu Jie, mengatakan resolusi kali ini akan membentuk sentralisasi kekuatan politik yang lebih kuat dalam internal Partai Komunis China.
"(Resolusi) itu juga menandai era baru China di bawah Xi Jinping, yang secara ekonomi lebih makmur dengan kepercayaan diri yang lebih tinggi untuk bermain peran di lingkup internasional," kata Yu. (CNBC)