Wujudkan Desa Taat Aturan, LPBHNU Situbondo Gelar Sekolah Hukum Selama 5 Hari
Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Rabu, 17 November 2021 17:33 WIB
Saat ini, lanjut Badrus, sekolah hukum agenda tersebut merupakan sekolah hukum ke-5 yang diselenggarakan LPBHNU, pesertanya secara khusus menyasar aparatur desa dan badan permusyarakatan desa (BPD) di Kabupaten Situbondo. Menurut Badrus, penyelenggaraan sekolah hukum itu merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.
"Diharap pemdes dan BPD kembali pada tupoksinya, bekerja profesional yang berdasar pada regulasi, sehingga tidak ada langkah-langkah menyimpang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya," kata Badrus.
"Di Situbondo ada 132 desa, setiap desa mengirim utusan sebanyak dua orang sebagai peserta, satu terdiri dari aparatur desa, satunya lagi dari BPD. Doakan semoga sukses sampai penutupan besok," paparnya menambahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah narasumber top dengan berbagai latar belakang hadir dalam sekolah hukum ke-5 LPBHNU Situbondo. Diantaranya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Situbondo, Kementerian Hukum dan HAM, advokat, kepala dinas, akademisi, angota DPRD, tokoh masyarakat, dan dari internal LPBHNU. (mur/mar)