Diincar Selama Sepekan, Pemuda Pengedar dan Pemakai Sabu di Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Sabtu, 20 November 2021 01:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - FE (28), pemuda warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan lantaran mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto mengatakan, FE digerebek di kediamannya. Menurutnya, tersaangka sudah menjadi incaran pihak kepolisian setelah dilakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, sekitar 5-6 hari.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
“Saat kita melakukan penggerebekan rumah FE, kami dapatkan barang bukti alat isap sabu dan beberapa poket sabu sekitar 7 gram,” ujarnya saat ditemui media di Mapolres Bangkalan, Jumat (19/11).