DPRD Sumenep Sosialisasikan Perda Layak Anak 29 November Mendatang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 November 2021 00:27 WIB
“Tentu saja, perda ini bukan hanya formalitas atau jadi kertas putih saja. Namun, harus ada implementasi yang serius dan benar-benar diwujudkan pemkab dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan didukung melalui anggaran,” tandasnya.
Harapannya, dengan sosialisasi itu untuk mewujudkan Sumenep menjadi Kabupaten Layak Anak yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah.
“Masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, serta program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” katanya.
Diakui bahwa jika selama ini Kabupaten Sumenep beberapa kali menyandang prestasi sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, baru kali ini memiliki perdanya. Dan dikatakan juga bahwa tidak ada perubahan soal isi draf Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) ini.
“Namun, ada istilah penciptaan bahasa secara hukum, yang semuanya aman kok,” pungkasnya. (aln/ian)