DPRD Sumenep Sosialisasikan Perda Layak Anak 29 November Mendatang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Sumenep Sosialisasikan Perda Layak Anak 29 November Mendatang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 November 2021 00:27 WIB

Sami’oddien, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.

“Tentu saja, perda ini bukan hanya formalitas atau jadi kertas putih saja. Namun, harus ada implementasi yang serius dan benar-benar diwujudkan pemkab dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan didukung melalui anggaran,” tandasnya.

Harapannya, dengan sosialisasi itu untuk mewujudkan menjadi yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah.

“Masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, serta program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” katanya.

Diakui bahwa jika selama ini Kabupaten beberapa kali menyandang prestasi sebagai . Namun, baru kali ini memiliki perdanya. Dan dikatakan juga bahwa tidak ada perubahan soal isi draf Perda (KLA) ini.

“Namun, ada istilah penciptaan bahasa secara hukum, yang semuanya aman kok,” pungkasnya. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video