Anggota Polisi di Blitar Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Viper Hijau
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 November 2021 17:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota polisi asal Kabupaten Blitar meninggal dunia usai digigit ular jenis Viper Hijau atau yang sering disebut ular Gadung Luwuk.
Korban adalah Aipda Faturrahman (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, yang sehari-hari bertugas di Polsek Garum.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Kapolsek Srengat, AKP Yusuf, mengatakan korban digigit ular pada Jumat, 26 November 2021. Saat itu korban tengah membersihkan pekarangan belakang rumah, tiba-tiba digigit ular di bagian lengan kanan.
"Jadi awalnya sedang bersih-bersih pekarangan rumah. Kemudian saat itu digigit ular di bagian tangan kanan. Jenisnya ular Luwuk," ujar AKP Yusuf, Senin (29/11).
Setelah digigit ular, korban kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Bhayangkara. Namun pada Minggu (29/11/2021) malam, korban dinyatakan meninggal dunia.
Simak berita selengkapnya ...