Menaker Imbau Lembaga Asuransi Permudah Klaim Korban AirAsia
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Nur Prihantoro
Rabu, 25 Maret 2015 22:26 WIB
PONOROGO (BangsaOnline) - Klaim asuransi korban kecelakaan pesawat Airasia asal Ponorogo, diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri, Rabu (25/3).
Korban kecelakaan pesawat ini adalah Almarhumah Yuni Indah warga Kecamatan Balong, yang diketahui bersetatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara Singapura.
BACA JUGA:
Menaker Ida Fauziah Hadiri Soft Launching SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mojokerto
Pekerja Wajib Tahu, Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bersifat Pilihan
Cak Imin Sowan Kiai Asep, Didampingi Menaker, Mendes PDTT, Waket MPR, Ternyata Ini yang Dibicarakan
Habis Wadas, Terbitlah Permen JHT Ida Fauziah, Bakal Ditolak Ramai-Ramai
Kedatangan rombongan menteri sempat membuat bingung keluarga almarhumah, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Ini terlihat ketika Pak Menteri menayakan kepada keluarga korban mengenai apa saja yang mungkin dikeluhkan, mumpung ada kesempatan ketemu langsung.