Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Kediri Minta Sekolah Batasi Mobilitas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 03 Desember 2021 18:56 WIB
Sekolah, kata dia, juga diimbau tidak meliburkan secara khusus pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pihak sekolah bisa tetap memberikan tugas kepada anak-anak.
"Umpamanya anak diberi tugas. Kalau religius, yang beragama Islam bisa memberikan cuplikan video ke guru, bisa membuat narasi yang jurnal. Misalnya, anak diberi buku, satu hari diberi satu bab merangkum. Itu dalam rangka literasi," kata mantan Kepala SMPN 1 Kota Kediri ini.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan kebijakan pembatasan ini untuk kepentingan bersama, yaitu mencegah risiko penyebaran virus Covid-19.
"Pembatasan mobilitas masyarakat saat liburan natal dan tahun baru perlu dilakukan. Terlebih saat ini penyebaran varian baru Covid-19, Omicron, sudah muncul di beberapa negara. Anak-anak sangat rentan terpapar karena usia di bawah 12 tahun belum mendapat vaksin," ujar Mas Abu sapaan Wali Kota Kediri.
Ia juga berharap dengan tempo libur yang cukup panjang ini, anak-anak tetap ingat sekolah. Pemerintah Kota Kediri tidak ingin berpikir bahwa libur ini adalah khusus, karena saat ini pun masih pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga tetap mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan di Kota Kediri tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M dengan tertib, baik, dan benar. (uji/rev)