Kantor Imigrasi Malang Deportasi Dua Warga Negara Timor Leste | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Imigrasi Malang Deportasi Dua Warga Negara Timor Leste

Editor: Tim
Minggu, 05 Desember 2021 14:36 WIB

Dua WNA dari Timor Leste saat dikawal oleh petugas dari Kantor Imigrasi Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - terus berupaya untuk menegakkan hukum keimigasian, salah satunya yakni pendeportasian terhadap dua (WNA) dari . Dengan demikian, telah mendeportasi 16 kali pada tahun ini.

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Donny, mengatakan bahwa pendeportasian dua WNA itu dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara Motaain. Ia menuturkan, mereka ditemukan saat pihaknya tengah bertugas.

"Kedua orang asing tersebut ditemukan oleh tim Inteldakim saat melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja . Penindakan Keimigrasian merupakan salah satu bentuk tugas dan fungsi Imigrasi dalam menjaga kedaulatan Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (5/12).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video