Perampok Spesialis Gembos Ban Milik Nasabah Bank di Kediri Ditembak Polisi karena Melawan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 06 Desember 2021 18:07 WIB
KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca hingga berhasil menggondol uang Rp 195 juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada 18 November lalu. Pelaku merencanakan aksinya dengan matang.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare
"Jadi, masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri. Ada yang memantau korban dan eksekusi uangnya," terangnya di Mapolres Kediri, Senin (6/12/2021).
Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial MRA (24), warga Kecamatan Ringinrejo, yang kehilangan uang sebesar Rp 195 juta.
Saat itu, korban baru saja mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat, Kabupaten Blitar. "Kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Usai mengambil uang, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan bannya kempes.