Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSP Nganjuk Sosialisasikan OSS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 06 Desember 2021 18:45 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi pelaksanaan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA) di Desa Balong Pacul Kecamatan Nganjuk, Senin (6/12).
Dalam sosialisasi itu, Sismamto, Kabid PTSP DPMPTSP Nganjuk menjelaskan OSS merupakan terobosan untuk pengurusan izin usaha di masa pandemi.
BACA JUGA:
Bekali Pelaku Usaha Cara Lakukan Migrasi dan Pengawasan OSS RBA, DPMPTSP Kota Kediri Gelar Workshop
Urus Izin Usaha Tak Perlu Lagi ke Kota, DPMPTSP Nganjuk Luncurkan Dua Program Unggulan ini
Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya
Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini
"Melalui aplikasi OSS, masyarakat dapat mengurus izin usaha tanpa harus antre di loket," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi pelaksanaan OSS secara mobiling ini akan terus dilakukan dan akan diagendakan di tahun tahun berikutnya, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...