Inspektorat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Seleksi Perangkat Desa di Kediri
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 11 Desember 2021 21:51 WIB
“Keraguan akan kredibilitas pihak ketiga yaitu UIN Tulungagung. Sebagai panitia penyelenggara di dalam ujian ini,” ujarnya.
Wirawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri menjelaskan, laporan tersebut sudah cukup untuk dilakukan tindakan awal pelaporan karena sudah disertai analisis dari hasil nilai yang dilampirkan pelapor.
“Dari laporan tersebut sudah cukup untuk kita lakukan kajian awal, namun nanti pelapor akan kita mintai bukti tambahan dengan seiring berjalannya waktu. Pelapor sudah melampirkan analisisnya, kami akan analisis juga,” katanya.
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan tim khusus dari inspektorat serta akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti bagian hukum dan dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD).
Sebelumnya, tambah Wirawan, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal seleksi perangkat desa.
“Mas Dhito (sapaan bupati) mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa ini. Kami berterima kasih atas peran serta pelapor ini,” pungkasnya. (uji)