Tarif Parkir di Kota Malang bakal Naik
Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 26 Maret 2015 20:48 WIB
MALANG (BangsaOnline) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan kajian tarif parkir ideal untuk wilayah Kota Malang. Kajian dilakukan atas permintaan Pemkot Malang, terkait naiknya target PAD Parkir tahun ini.
Kenaikan tarif retribusi parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 4 ribu untuk mobil dari Walikota Malang Moch Anton ini membuat Dinas Perhubungan menggandeng Universitas Brawijaya (UB) dalam mengawal kajian ini.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
“Kami (Dishub red) hari ini dipanggil Pansus DPRD untuk menanyakan kajian tarif parkir, kami masih belum bisa berikan angka pasti. Masalahnya, kajian kami belum selesai dan belum final,” kata Handi Prayitno, Kadishub Kota Malang, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (26/3).
Simak berita selengkapnya ...