Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Surabaya dan Jombang Ditangkap Polres Kediri
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 15 Desember 2021 12:07 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satlantas Polres Kediri menangkap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba, Selasa (14/12) sore. Kedua pelaku tersebut berinisial WS (23) asal Kelurahan/Kecamatan Wiyung, Surabaya, dan BK (21) warga Desa Sidokaton Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
BACA JUGA:
Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Menurutnya, penangkapan berawal saat Petugas Satlantas Polres Kediri yang berjaga di Pos Ngadirejo, mendapati mobil Avanza warna putih Nopol S 1914 ZS melanggar marka jalan.
"Karena mobil tersebut melanggar marka jalan akhirnya dihentikan. Pada saat anggota kami akan memeriksa kelengkapan surat, mobil tersebut atau pelaku malah tancap gas kabur ke arah utara," tutur Bobby.