Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa ke Inspektorat Kediri Semakin Banyak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Desember 2021 02:59 WIB
Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke perguruan tinggi selaku pihak ketiga yang diajak kerja sama untuk melaksanakan ujian tertulis pada pengisian perangkat desa. Klarifikasi itu terkait hasil ujian tertulis yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran.
"Kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono memerintahkan tim fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya inspektorat, untuk mengusut tuntas indikasi kuat adanya pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa seleksi perangkat desa harus mengacu UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan-peraturan itu, pengangkatan perangkat desa harus berasaskan transparansi dan akuntabilitas. (uji/rev)