Hari ini, Cakades Terpilih di Sumenep Dilantik Dalam Dua Sesi
Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Kamis, 16 Desember 2021 12:11 WIB
"Demi kelancaran, semua kades yang akan dilantik wajib berkumpul di kantor kecamatan masing-masing, termasuk pulangnya dikawal oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimka) masing-masing. Peserta juga dibatasi, satu mobil tidak boleh lebih dari 2 orang (kades terpilih dan pendamping atau istri) dan diberi tanda khusus," bebernya.
Pihaknya juga berkirim surat edaran (SE) ke tiap camat agar menaati aturan yang berlaku, termasuk usai pelantikan tidak ada arak-arakan.
"Jadi ending-nya dari semua tahapan pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata," tandasnya. (aln/mar)