Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Salah Sasaran di Ganting Gedangan
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 16 Desember 2021 16:07 WIB
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menggelar konferensi pers terkait pengeroyokan salah sasaran.
Beruntung, warga sekitar mendatangi mereka dan para pelaku pengeroyokan kabur melarikan diri. Kemudian, korban bersama rekannya mendatangi Polsek Gedangan untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Polisi yang bergerak cepat mengungkap kasus ini berhasil menangkap enam pelaku. Karena telah melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. (cat/mar)
Tag:
kriminal Sidoarjo
Penganiayaan Sidoarjo
Polresta Sidoarjo
tawuran sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo
pengeroyokan sidoarjo
polsek gedangan
Gedangan
Desa Ganting